Open Access Policy
JPkM: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berkomitmen untuk menyebarluaskan pengetahuan dan temuan penelitian secara bebas melalui kebijakan akses terbuka. Semua konten yang dipublikasikan dapat diakses langsung oleh publik tanpa biaya berlangganan atau hambatan akses.
Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa menyediakan penelitian secara bebas kepada publik akan mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar dan mempercepat inovasi dalam praktik pelayanan masyarakat.
Pengguna diperkenankan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel dalam jurnal ini tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis, dengan ketentuan bahwa publikasi asli dikutip dengan benar.
Semua konten yang diterbitkan di JPkM dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons, yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.