Publications Ethics

Pernyataan Etika Publikasi dan Malapraktik Publikasi

Jurnal Sosial Humaniora (JSH), yang diterbitkan oleh Surya Buana Consulting, berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi etika publikasi dan integritas akademik. JSH berupaya mencegah segala bentuk malapraktik publikasi serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan mematuhi prinsip-prinsip etika dan praktik akademik yang bertanggung jawab.

JSH tidak mentoleransi plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, publikasi ganda, maupun bentuk pelanggaran akademik lainnya. Penulis yang mengirimkan naskah kepada JSH wajib memastikan bahwa karya yang diajukan merupakan karya asli, belum pernah diterbitkan secara keseluruhan atau sebagian secara substansial, serta tidak sedang dalam proses penilaian untuk diterbitkan pada jurnal lain. Seluruh naskah dievaluasi berdasarkan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kualitas akademik, orisinalitas, serta relevansinya terhadap bidang ilmu sosial dan humaniora.

Editor, penulis, dan reviewer diharapkan menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) serta mematuhi standar etika penelitian yang berlaku. Ketentuan berikut menjelaskan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses publikasi ilmiah.

Bagian A. Publikasi dan Kepengarangan

  1. Seluruh naskah yang masuk dievaluasi oleh editor untuk menentukan kesesuaiannya dengan fokus, ruang lingkup, dan standar kualitas minimum JSH. Naskah yang dinilai sesuai akan diteruskan ke tahap penelaahan oleh reviewer.

  2. Naskah ditelaah oleh reviewer yang memiliki keahlian dan kompetensi sesuai dengan bidang kajian yang dibahas.

  3. Penilaian naskah mencakup orisinalitas, relevansi, ketepatan metodologi, signifikansi, kejelasan penyajian, kontribusi ilmiah, dan kualitas penulisan.

  4. Keputusan editorial dapat berupa diterima, diterima dengan revisi, atau ditolak.

  5. Penulis yang diminta melakukan revisi tidak dijamin akan memperoleh keputusan penerimaan. Naskah hasil revisi dapat menjalani evaluasi atau penelaahan lanjutan.

  6. Editor dapat menolak naskah yang tidak memenuhi standar kualitas minimum, berada di luar ruang lingkup jurnal, atau melanggar etika publikasi.

  7. Keputusan publikasi harus mematuhi ketentuan hukum dan etika yang berlaku, termasuk yang berkaitan dengan plagiarisme, pelanggaran hak cipta, hak kekayaan intelektual, dan integritas penelitian.

  8. Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal.

  9. Seluruh individu yang dicantumkan sebagai penulis harus memberikan kontribusi substansial terhadap penelitian dan menyetujui versi akhir naskah.

  10. JSH berhak melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etika dan mengambil tindakan yang sesuai untuk menjaga integritas publikasi ilmiah.

Bagian B. Tanggung Jawab Penulis

  1. Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang diajukan merupakan karya asli dan seluruh sumber, kutipan, gagasan, serta materi yang berasal dari pihak lain telah dicantumkan secara tepat.

  2. Penulis wajib memastikan bahwa naskah belum pernah diterbitkan secara keseluruhan atau sebagian secara substansial dan tidak sedang dipertimbangkan oleh jurnal lain.

  3. Penulis harus menyajikan metode penelitian, data, temuan, dan kesimpulan secara akurat, jujur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

  4. Penulis dilarang melakukan plagiarisme, plagiarisme diri, fabrikasi data, falsifikasi data, publikasi ganda, atau bentuk pelanggaran integritas penelitian lainnya.

  5. Seluruh individu yang dicantumkan sebagai penulis harus memberikan kontribusi substansial terhadap penelitian, menyetujui naskah akhir, dan menyetujui pengirimannya ke JSH.

  6. Penulis wajib memperoleh izin penggunaan materi yang dilindungi hak cipta, termasuk foto, dokumen, kumpulan data, tabel, dan gambar, apabila izin tersebut dipersyaratkan.

  7. Penulis wajib mengungkapkan sumber pendanaan penelitian, dukungan keuangan, serta konflik kepentingan yang relevan.

  8. Penulis wajib mencantumkan referensi yang akurat, lengkap, dan dapat diverifikasi untuk seluruh sumber yang dikutip dalam naskah.

  9. Penulis yang melakukan penelitian dengan melibatkan manusia, hewan, data pribadi, atau subjek lain yang sensitif secara etis wajib memperoleh persetujuan etik dan persetujuan partisipan apabila dipersyaratkan oleh ketentuan yang berlaku.

  10. Penulis wajib menghormati privasi, kerahasiaan, dan hak partisipan selama proses penelitian.

  11. Penulis diharapkan menanggapi komentar reviewer dan editor secara konstruktif serta melakukan revisi yang diperlukan.

  12. Penulis wajib segera memberitahukan kepada editor apabila menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam naskah yang telah dikirimkan atau diterbitkan, serta bekerja sama dalam proses koreksi atau penarikan artikel apabila diperlukan.

Bagian C. Tanggung Jawab Reviewer

  1. Reviewer bertanggung jawab mengevaluasi naskah secara objektif, adil, profesional, dan konstruktif untuk membantu meningkatkan kualitas karya ilmiah.

  2. Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah dan seluruh informasi yang diperoleh selama proses penelaahan.

  3. Reviewer harus memberikan penilaian yang jelas, berbasis bukti, dan didukung oleh argumentasi akademik yang relevan.

  4. Reviewer diharapkan mengidentifikasi karya ilmiah relevan yang belum dikutip oleh penulis. Rekomendasi penambahan referensi harus didasarkan pada pertimbangan akademik yang wajar.

  5. Reviewer wajib memberitahukan kepada editor apabila menemukan kemiripan substansial, publikasi yang tumpang tindih, dugaan plagiarisme, atau potensi pelanggaran etika lainnya.

  6. Reviewer wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian dan menolak penugasan apabila diperlukan.

  7. Reviewer dilarang menggunakan data, gagasan, argumen, atau temuan yang belum dipublikasikan dan diperoleh melalui proses penelaahan untuk kepentingan pribadi, profesional, atau finansial.

  8. Reviewer wajib menyelesaikan penilaian sesuai dengan tenggat waktu yang disepakati atau memberitahukan kepada editor apabila tidak dapat memenuhi tenggat tersebut.

  9. Reviewer wajib menjaga kerahasiaan proses editorial dan tidak menyebarluaskan informasi naskah kepada pihak yang tidak berwenang.

  10. Reviewer harus menghindari kritik pribadi, komentar diskriminatif, dan penggunaan bahasa yang tidak pantas dalam memberikan penilaian.

Bagian D. Tanggung Jawab Editor

  1. Editor bertanggung jawab mengambil keputusan mengenai penerimaan, revisi, atau penolakan naskah berdasarkan kebijakan editorial dan standar etika publikasi jurnal.

  2. Editor wajib memastikan bahwa naskah memperoleh evaluasi dan penelaahan yang sesuai oleh reviewer yang kompeten.

  3. Keputusan editorial harus didasarkan pada kualitas ilmiah, orisinalitas, ketepatan metodologi, kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, dan kontribusi naskah terhadap bidang ilmu sosial dan humaniora.

  4. Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah yang dikirimkan serta melindungi informasi yang diperoleh selama proses editorial.

  5. Editor harus memperlakukan seluruh penulis secara adil dan konsisten tanpa diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan, suku, jenis kelamin, agama, pandangan politik, afiliasi institusi, atau hubungan pribadi.

  6. Editor wajib mengidentifikasi dan mengelola konflik kepentingan yang melibatkan editor, penulis, reviewer, maupun anggota dewan editorial.

  7. Editor dilarang menggunakan informasi yang belum dipublikasikan dari naskah yang dikirimkan untuk kepentingan penelitian atau keuntungan profesional tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

  8. Editor wajib menyelidiki dugaan pelanggaran penelitian atau publikasi yang didukung oleh bukti yang dapat dipercaya dan mengambil tindakan yang sesuai.

  9. Editor tidak boleh menolak naskah hanya berdasarkan dugaan pelanggaran yang tidak didukung oleh bukti memadai.

  10. Editor wajib menerbitkan koreksi, pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau retraksi apabila diperlukan untuk menjaga keakuratan dan integritas publikasi ilmiah.

  11. Editor wajib memastikan bahwa keputusan publikasi tidak dipengaruhi oleh kepentingan komersial, pertimbangan finansial, atau tekanan dari pihak luar.

  12. Editor harus memberikan penjelasan yang sesuai mengenai keputusan editorial serta menangani pengaduan dan banding secara adil.

  13. Editor wajib memastikan bahwa penelitian yang diterbitkan mematuhi standar etika serta ketentuan hukum dan kelembagaan yang relevan.

  14. Editor tetap bertanggung jawab menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang dapat dipercaya, termasuk setelah suatu naskah diterbitkan.

Bagian E. Plagiarisme dan Pelanggaran Penelitian

JSH secara tegas melarang plagiarisme dan segala bentuk pelanggaran etika publikasi. Plagiarisme mencakup penggunaan kata-kata, gagasan, data, atau temuan penelitian milik pihak lain tanpa pengakuan atau pencantuman sumber yang semestinya. Bentuk pelanggaran lainnya meliputi fabrikasi data, falsifikasi data, publikasi ganda, kepengarangan yang tidak semestinya, manipulasi sitasi, serta penggunaan materi yang dilindungi hak cipta tanpa izin yang diperlukan.

Naskah yang masuk dapat diperiksa menggunakan perangkat pendeteksi kemiripan teks dan dievaluasi untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran etika. Laporan kemiripan dinilai berdasarkan konteks, jenis materi yang memiliki kemiripan, ketepatan pencantuman sumber, dan tingkat orisinalitas naskah. Persentase kemiripan saja tidak secara otomatis menentukan terjadinya plagiarisme.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, tim editorial dapat meminta klarifikasi dari penulis, melakukan pemeriksaan lebih lanjut, menolak naskah, atau mengambil tindakan lain yang sesuai. Jika pelanggaran terbukti setelah artikel diterbitkan, JSH dapat menerbitkan koreksi, pernyataan keprihatinan, atau retraksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan bukti yang tersedia.

Bagian F. Konflik Kepentingan

Penulis, reviewer, dan editor wajib mengungkapkan hubungan finansial, profesional, kelembagaan, atau pribadi yang dapat memengaruhi, atau secara wajar dianggap memengaruhi, penilaian selama proses publikasi.

Penulis harus menyatakan konflik kepentingan yang relevan dalam naskah. Reviewer wajib memberitahukan kepada editor apabila terdapat kondisi yang dapat mengurangi objektivitas penilaian. Editor harus mengundurkan diri dari penanganan naskah yang melibatkan konflik kepentingan dan menunjuk editor independen apabila diperlukan.

JSH berkomitmen memastikan bahwa seluruh keputusan editorial dibuat secara adil, transparan, dan independen.

Bagian G. Etika Penelitian dan Persetujuan Partisipan

Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa penelitian yang dilakukan mematuhi standar etika, persyaratan kelembagaan, serta ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Penelitian yang melibatkan manusia, hewan, data pribadi, atau subjek yang sensitif secara etis wajib memperoleh persetujuan dari komite etik yang berwenang apabila dipersyaratkan. Penulis juga wajib memperoleh persetujuan partisipan apabila diperlukan serta menjelaskan cara menjaga privasi, kerahasiaan, dan hak partisipan.

Informasi mengenai persetujuan etik dan prosedur persetujuan partisipan harus dicantumkan dalam naskah apabila relevan. Tim editorial dapat meminta dokumen pendukung untuk memverifikasi kepatuhan terhadap persyaratan etika yang berlaku.

Bagian H. Penggunaan Kecerdasan Buatan

JSH mengakui bahwa teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dapat digunakan untuk membantu berbagai kegiatan akademik. Namun, penggunaannya tidak boleh mengurangi orisinalitas, integritas penelitian, kerahasiaan, dan tanggung jawab ilmiah.

  1. Penulis tetap bertanggung jawab penuh atas keakuratan, orisinalitas, integritas, dan seluruh isi naskah, termasuk materi yang dihasilkan dengan bantuan AI.

  2. AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau rekan penulis karena tidak dapat memikul tanggung jawab atas penelitian maupun publikasi.

  3. Penulis wajib memverifikasi seluruh informasi yang dihasilkan dengan bantuan AI, termasuk fakta, referensi, kutipan, data, dan interpretasi hasil penelitian.

  4. Penulis harus mengungkapkan penggunaan AI apabila dipersyaratkan oleh jurnal, khususnya jika AI memberikan kontribusi substansial terhadap penyusunan naskah, analisis data, atau pembuatan materi penelitian.

  5. AI tidak boleh digunakan untuk merekayasa data, memalsukan temuan penelitian, menghasilkan bukti yang menyesatkan, atau menyembunyikan plagiarisme.

  6. Reviewer dan editor wajib menjaga kerahasiaan naskah serta tidak mengunggah naskah yang bersifat rahasia atau materi penelitian yang belum dipublikasikan ke platform AI yang tidak berwenang.

  7. Penggunaan AI tidak boleh menggantikan penilaian akademik, independensi, dan tanggung jawab penulis, reviewer, maupun editor.

Bagian I. Koreksi dan Penarikan Artikel

JSH berkomitmen menjaga keakuratan, transparansi, dan keandalan publikasi ilmiah. Apabila ditemukan kesalahan yang signifikan, temuan yang tidak dapat diandalkan, atau pelanggaran etika, tim editorial akan menilai bukti yang tersedia dan menentukan tindakan yang tepat.

Berdasarkan kondisi dan tingkat permasalahan, jurnal dapat menerbitkan koreksi, pernyataan keprihatinan, atau retraksi. Koreksi dilakukan untuk memperbaiki kesalahan yang tidak serta-merta membatalkan keseluruhan temuan, sedangkan retraksi dapat dilakukan apabila temuan tidak lagi dapat dipercaya atau terdapat pelanggaran etika serius.

Penulis diharapkan bekerja sama dengan tim editorial dalam menyelidiki permasalahan yang berkaitan dengan artikel yang telah diterbitkan dan melaksanakan tindakan korektif yang diperlukan. Seluruh tindakan harus dilakukan secara adil dan transparan untuk melindungi integritas publikasi ilmiah.

Bagian J. Hak Cipta dan Perizinan Publikasi

Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa naskah yang diajukan tidak melanggar hak cipta atau hak kekayaan intelektual pihak lain. Izin harus diperoleh untuk penggunaan materi yang dilindungi hak cipta apabila dipersyaratkan, disertai pencantuman sumber yang tepat.

Seluruh penulis harus menyetujui pengiriman naskah, dan izin yang diperlukan harus diperoleh sebelum publikasi. Kepemilikan hak cipta, ketentuan lisensi, serta hak penggunaan kembali artikel yang diterbitkan mengikuti kebijakan hak cipta dan lisensi yang tercantum pada situs resmi JSH.

Melalui kebijakan ini, Jurnal Sosial Humaniora (JSH) berupaya mendorong integritas akademik, penelitian yang bertanggung jawab, transparansi, keadilan, dan praktik publikasi yang etis dalam bidang ilmu sosial dan humaniora.