Persepsi Orang Tua Terhadap Pendidikan Seksual pada Anak di Desa Wonorejo Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan
DOI:
https://doi.org/10.70214/gdvdbf54Keywords:
Sexual Education, Children, Parents, Sexual ViolenceAbstract
Kajian ini membahas terkait persepsi orang tua terhadap pendidikan seksual pada anak di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan untuk mendeskripsikan persepsi, dan jenis atau bentuk pendidikan seksual pada anak yang telah diberikan orang tua sebagai upaya preventif kekerasan seksual pada Anak serta mendeskripsikan harapan orang tua setelah pendidikan seksual diberikan pada anak. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Proses pengumpulan datanya melalui observasi partisipasi aktif, wawancara terstruktur dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan metode colaizzi yang terdiri atas beberapa langkah meliputi; transkrip wawancara, horizonalisasi, cluster of meaning, deskripsi esensi, dan pelaporan penelitian. Hasil menunjukan Orang tua setuju dengan diberikannya pendidikan seksual pada anak, karena orang tua sepakat bahwa pendidikan seksual dapat menjadi langkah utama penanggulangan kekerasan seksual menimpa pada anak. Kedua, orang tua telah memberikan materi pendidikan seksual mulai nama anggota tubuh hingga Pertama, pendidikan seksual saat anak remaja menjelang usia pernikahan. Ketiga, orang tua berharap pendidikan seksual efektif untuk menghindarkan anak dari kekerasan seksual baik menjadi korban atau pelaku, karena orang tua merasa pendidikan seksual yang massif sejak usia anak dapat memberikan anak pemahaman terkait tubuh dan seksualitas. Selain itu, orang tua berharap pendidikan seksual efektif untuk menghindarkan anak dari pernikahan dini karena pendidikan seksual dapat memberikan pandangan yang tepat terkait usia dan keadaan ideal pernikahan.
References
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational behavior and human decision processes, 50(2), 179-211.
Asih, I. D. (2005). FENOMENOLOGI HUSSERL: SEBUAH CARA‗ KEMBALI KE FENOMENA ‘Jurnal Keperawatan Indonesia.‖ Universitas Indonesia
Azzahra, Q.M., 2020. Pendidikan Seksual Anak Usia Dini:" My Bodies Belong To Me". Early Childhood: Jurnal Pendidikan, 4(1), pp.77-86.
Bertens, K., 1981. Filsafat Barat dalam Abad XX. Jakarta: Gramedia
BPS. Statistik. 2022. Diunduh dari bps.go.id
Bradbury-Jones, C., Irvine, F., & Sambrook, S., 2010. Phenomenology and participant feedback: convention or contention?. Nurse researcher, 17(2).
Catatan Tahunan Komnas Perempuan.2022. diunduh 29 Maret 2023 dari komnasperempuan.go.id
Colaizzi P. F. (1978) Psychological research as the phenomenologist views it. In: Existential Phenomenological Alternatives for Psychology (eds R. Valle & M. King), pp. 48–71. Oxford University Press, Oxford.
Cresswell J. W. (2003) Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, 2nd edn. Sage, Thousand Oaks, CA.
Fatmawati, D. U., Syamsulhuda, B. M., & Kusumawati, A. (2018). Persepsi Kerentanan Dan Hambatan Ibu Terhadap Pendidikan Seksual Pada Anak Usia Dini (4-6 Tahun). Jurnal Kesehatan Masyarakat (Undip), 6(4), 543-550.
Hadi, S. (2017). Pemeriksaan Keabsahan data penelitian kualitatif pada skripsi. Jurnal Ilmu Pendidikan, 22(1).
Hasbiansyah, O., 2018. Pendekatan fenomenologi: Pengantar praktik penelitian dalam Ilmu Sosial dan Komunikasi. Mediator: Jurnal Komunikasi, 9(1), 163-180.
Ibda, F. (2023). Perkembangan Moral Dalam Pandangan Lawrence Kohlberg. Intelektualita, 12(1).
Indriastuti, F., & Saksono, W. T. 2014. Podcast sebagai sumber belajar berbasis audio audio podcasts as audio-based learning resources. Jurnal Teknodik, 304-314.
Istiqomah, N., & Maemonah, M. (2022). Konsep Dasar Teori Perkembangan Kognitif Pada Anak Usia Dini Menurut Jean Piaget. Khazanah Pendidikan, 15(2), 151-158.
Justicia, R., 2015. Program underwear rules untuk mencegah kekerasan seksual pada anak usia dini. Jurnal pendidikan usia dini, 9(2), 217-232.
Kecamatan Wonorejo Dalam Angka, BPS, 2021. Diunduh dari www.bps.go.id
KemenPPPA, 2023.SimfoniPPPA. diunduh 29 Maret 2023 dari kemenpppa.go.id
KPAI, 2018. Lawan Kekerasan Seksual pada Anak. Diunduh 29 Maret 2023 dari kpai.go.id.
Lexy J. Moleong., 2016. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Ligina, N. L., Mardhiyah, A., & Nurhidayah, I. (2018). Peran orang tua dalam pencegahan kekerasan seksual pada anak sekolah dasar di Kota Bandung. Ejournal Umm, 9(2), 109-118.
Martin, J., Riazi, H., Firoozi, A. and Nasiri, M., 2018. A sex education programme for mothers in Iran: Does preschool children’s sex education influence mothers’ knowledge and attitudes?. Sex Education, 18(2), pp.219-230.
Noviana, I. (2015). Kekerasan seksual terhadap anak: dampak dan penanganannya. Sosio Informa, 52819.
Pelawi, J. T., & Is, M. F. (2021). UNDANG UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI (DIBAWAH UMUR). Jurnal Education and Development, 9(2), 562-566.
RPJM Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kab. Pasuruan, 2021.
Rukajat, A., 2018. Pendekatan penelitian kualitatif (Qualitative research approach). Deepublish.
Sartika, D., 2020. Melihat Attitude and Behavior Manusia Lewat Analisis Teori Planned Behavioral. JIGC (Journal of Islamic Guidance and Counseling), 4(1), 51-70.
Sciaraffa, M., & Randolph, T. (2011). “You Want Me to Talk to Children about What?” Responding to the Subject of Sexuality Development in Young Children. Young Children. Retrieved from https://manchester.idm.oclc.org/login ?url=http://search.proquest.com/docvi ew/1011397287?accountid=12253%0 Ahttp://manfe.hosted.exlibrisgroup.com/openurl/44MAN/44MAN_services_page?url_ver=Z39.882004&rft_val_fmt=journal&genre=unknown&sid=ProQ:ProQ%3Aeducat
Setyowati, S.E., Widiyati, S. and Surahmi, F., 2017, August. Pengetahuan Orang Tua tentang Pendidikan Seks pada Anak Usia 6-10 Tahun di Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang. In Jurnal Forum Kesehatan, 7 (2), pp. 120-125.
Situmorang, P. R. (2020). Pengaruh Pendidikan seks anak usia prasekolah dalam mencegah kekerasan seksual. Jurnal Masohi, 1(2), 82-88.
Solehati, T., 2022. Kebutuhan Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak Bagi Orang Tua Di Indonesia: Scoping Review. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(6), pp.5970-5981.
Somaliagustina, D. and Sari, D.C., 2018., Kekerasan seksual pada anak dalam perspektif hak asasi manusia. Psychopolytan: Jurnal Psikologi, 1(2), pp.122-131.
Sugiyono, M. P. P., & Kuantitatif, P. (2019). Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta. Cet. Xvii.
Supriani, R. A., & Ismaniar, I. (2022). Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak Usia Dini. Jambura Journal of Community Empowerment, 1-20.
Suspenas, BPS Jatim, 2022. Diunduh dari bps.jatim.go.id
Tampubolon, G. N., Nurani, Y., & Meilani, S. M. 2019., Pengembangan Buku Pendidikan Seksual Anak Usia 1-3 Tahun. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(2), 527-536.
UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Diunduh dari hkln.kemenag.go.id
Zakiyah, R., Prabandari, Y. S., & Triratnawati, A. (2016). Tabu, hambatan budaya pendidikan seksualitas dini pada anak di Kota Dumai. Berita Kedokteran Masyarakat, 32(9), 323-330.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ainiyatul Febri Mahiyah, Surya Desismansyah Eka Putra (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan karyanya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut.
1. Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 . yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya tersebut dengan pengakuan atas kepengarangan karya dan penerbitan awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat membuat pengaturan kontraktual terpisah dan tambahan untuk distribusi non-eksklusif versi terbitan jurnal dari suatu karya (misalnya, mengunggahnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awal dalam jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk mengunggah karya mereka secara daring (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih banyak dari karya yang diterbitkan (Lihat Dampak Akses Terbuka).