Tata Kelola Kolaborasi Pembangunan Literasi Masyarakat Melalui Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) di Kabupaten Magelang
DOI:
https://doi.org/10.70214/zpe3bj18Keywords:
Literasi; kelola; komitmen; kolaborasi; tata; tpbis.Abstract
Rendahnya tingkat literasi di Indonesia yang disebabkan kurangnya masyarakat dalam memahami dan mengolah informasi, sehingga membuat Perpustakaan Nasional membuat sebuah program prioritas yang dapat mengupayakan meningkatnya indeks literasi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana proses kolaborasi dalam pelaksanaan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat di Kabupaten Magelang. Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) tercantun dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 tahun 2023. Program bertujuan untuk menjadikan perpustakaan sebagai tempat belajar sepanjang hayat dan membuat perpustakaan berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga dengan Kegiatan produktifitas di perpustakaan yang diikuti oleh masyarakat nantinya dapat meningkatkan indeks literasi melalui kunjungan masyarakat terhadap perpustaaan, selain itu juga memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dengan mendapatkan ilmu melalui Kegiatan pelatihan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tata kelola kolaborasi yang dijalankan dalam pembangunan literasi melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakann Teknik analisis data yang berpacu pada objek penelitian teori collaborative governance Ansell and Gash. Adapun hasil penelitian ini yaitu proses kolaborasi yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dengan pemangku kepentingan dipengaruhi dengan adanya komitmen yang selalu dijaga dan diperkuat oleh masing-masing Lembaga dengan memberikan partisipasi dalam bentuk anggaran, sarana dan prasarana dan narasumber untuk mengisi pelatihan. Proses pelaksanaan program yang didukung oleh pemangku kepentingan dan didasarkan pada peraturan yang berlaku sehingga pelaksanaan dapat dilakukan meskipun sedikit terkendala dalam anggaran namun pihak perpustakaan selalu mengupayakan dan menghasilkan implementasi program setiap tahunnya. Keterbukaan dilakukan dengan melakukan publikasi setiap Kegiatan yang telah dilakukan pada media sosial ataupun media cetak.
References
Gutama, P. P. B., & Widiyahseno, B. (2020). Inklusi Sosial Dalam Pembangunan Desa. Reformasi, 10(1), 70–80. doi:org/10.33366/rfr.v10i1.1834
Kurniasih, R. I., & Saefullah, R. S. (2021). Inklusi Sosial Sebagai Transformasi Layanan di Perpustakaan Daerah Karanganyar. Lentera Pustaka: Jurnal Kajian Ilmu Perpustakaan, Informasi Dan Kearsipan, 7(2), 149–160. doi:org/10.14710/lenpust.v7i2.34599
Mahdi Reza, & Andi Asari. (2020). Pemberdayaan Masyarakat oleh Perpustakaan Umum Kabupaten Magelang dalam Mewujudkan Layanan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Jurnal PKS, 19(3), 255–263.
Maswakang1, Ahmad Yamin2, Z. (2023). Sistem Pengembangan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Sebagai Tempat Ketiga di Kabupaten Sumbawa Barat. Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6. https://www.researchgate.net/publication/367980750_Sistem_Pengembangan_Perpustakaan_Berbasis_Inklusi_Sosial_Sebagai_Tempat_Ketiga_di_Kabupaten_Sumbawa_Barat
Moleong. (2005). Data primer, yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara secara dan pengamatan secara mendalam kepada para informannya. 48–61.
Oktariani, O., & Ekadiansyah, E. (2020). Peran Literasi dalam Pengembangan Kemampuan Berpikir Kritis. Jurnal Penelitian Pendidikan, Psikologi Dan Kesehatan (J-P3K), 1(1), 23–33.doi:org/10.51849/j-p3k.v1i1.11
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. (2023). Peraturan Perpusatakaan Nasional Republik Indonesia No 3 Tahun 2023 Tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Perpustakaan Nasional, 2013–2015.
PT Sigma Research Indonesia. (2021). Laporan Akhir Kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat 2021. v, 211 hlm.
Purwantini, A. H., Aziza, D. A., Kurniawan, A. B., Azizah, F. N., Utami, W. I., & Anggitasari, F. (2021). Optimalisasi Peran Perpustakaan Desa Donorojo Berbasis Inklusi Sosial Guna Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat. Community Empowerment, 6(3), 480–485.doi:org/10.31603/ce.4348
Swandari, N., & Jemani, A. (2023). Pengembangan Soft Skill Peserta Didik melalui Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (Studi di Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Jombang). LITERASI: Jurnal Pendidikan Guru Indonesia, 2(2), 127–147. doi.org/10.58218/literasi.v2i2.632
Widyawati, W., & Winoto, Y. (2022). Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial pada Rumah Baca Asma Nadia. Al-Kuttab: Jurnal Kajian Perpustakaan …, October, 29–38. doi.org/10.24952/ktb.v4i1.4091
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Lailathul Indra Sari (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan karyanya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut.
1. Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 . yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya tersebut dengan pengakuan atas kepengarangan karya dan penerbitan awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat membuat pengaturan kontraktual terpisah dan tambahan untuk distribusi non-eksklusif versi terbitan jurnal dari suatu karya (misalnya, mengunggahnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awal dalam jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk mengunggah karya mereka secara daring (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih banyak dari karya yang diterbitkan (Lihat Dampak Akses Terbuka).