Analisis Fenomena Penunggakan Gaji Karyawan di Indonesia: Perspektif Randall Collins
DOI:
https://doi.org/10.70214/rsa64p74Keywords:
Karyawan, penunggakan gaji, randall collinsAbstract
Setiap pekerja berhak menerima upah ketika pekerjaan yang telah dikerjakannya selesai. Namun, tidak sedikit dijumpai di Indonesia kasus penunggakan gaji karyawan. Tujuan penulisan ini untuk memberikan gambaran mengenai fenomena penunggakan gaji karyawan yang terjadi di Indonesia pada periode Januari-November 2024 dengan menggunakan teori konflik Randall Collins. Metode penelitian kualitatif deskriptif berupa kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kajian fenomena penunggakan gaji karyawan di Indonesia sesuai dengan teori konflik dari sosiolog Randall Collins. Kesimpulannya fenomena penunggakan gaji karyawan di Indonesia dapat dianalisis melalui teori konflik Randall Collins. Pertama, karyawan yang mengalami penunggakan merasakan kekecewaan mendalam, mendorong mereka untuk membentuk kelompok dan melakukan unjuk rasa. Kedua, pengaruh pihak luar dalam interaksi sosial memperkuat ketidakpuasan individu, di mana karyawan yang merasa dirugikan dapat memengaruhi rekan-rekannya untuk bersatu. Ketiga, individu aktif memperjuangkan hak mereka dalam menghadapi konflik, terutama ketika merasa terancam oleh janji-janji yang tidak ditepati.
References
Ahmadi. (2024). Nunggak Bayar Upah, Kasus Buruh Triplek Pacitan Naik ke Level Provinsi. Ketik.co.id. Diakses tanggal 16 November 2024, dari https://ketik.co.id/berita/nunggak-bayar-upah-kasus-buruh-triplek-pacitan-naik-ke-level-provinsi.
Alawi, M. (2024). Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar. Kompas.com. Diakses tanggal 16 November 2024, dari https://surabaya.kompas.com/read/2024/05/03/101213478/pabrik-sepatu-pailit-nasib-395-buruh-di-kabupaten-madiun-terkatung-katung?page=all.
Alfaris, M. R1. (2024). Judi Online di Kalangan Mamah Muda Perspektif Al-Qur’an: Tinjauan Pustaka. Jurnal Al-Qur’an Dan Hadis, 1(2), 189–203.
Alfaris, M. R2., & Supriyanto, A. (2024). Preserving Bun Ya Ho Dance: A Bun Ya Ho Dance Procession Analysis in the Apitan Tradition in Kudus. Jurnal Seni Tari, 13(1), 18–23.
Anggra, I. M., Seputra, I. P. G., & Suryani, L. P. (2020). Perlindungan Hukum Karyawan PT. Arta Sedana Retailindo yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja atas Klaim BPJS Ketenagakerjaan. Jurnal Konstruksi Hukum, 1(2), 416–420.
Apriawal, J. (2022). Resiliensi pada Karyawan Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). SIKONTAN: Jurnal Ilmu Psikologi Dan Kesehatan, 1(1), 27–38.
Budiyarti, N., Abadi, H. P., & Handayani, H. R. (2024). Pengaruh Karakteristik Individu dan Komunikasi Internal terhadap Etos Kerja. AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis, 4(2), 555–564.
Deslatama, Y. (2024). Tunggakan Gaji Capai Rp6,2 miliar, Ratusan Karyawan Kapal Ferry Ngadu ke KSOP Kelas 1 Banten. Liputan6.com. Diakses tanggal 16 November 2024, dari https://www.liputan6.com/regional/read/5651572/tunggakan-gaji-capai-rp62-miliar-ratusan-karyawan-kapal-ferry-ngadu-ke-ksop-kelas-1-banten.
Hartono, R. (2024). Pemkab Karanganyar Bakal Ambil Alih Kasus Tunggakan Gaji Karyawan PT Kusuma Group, Ini yang Akan Dilakukan. Radar Solo. Diakses tanggal 16 November 2024, dari https://radarsolo.jawapos.com/karanganyar/845175183/pemkab-karanganyar-bakal-ambil-alih-kasus-tunggakan-gaji-karyawan-pt-kusuma-group-ini-yang-akan-dilakukan.
Hasibuan, E. F. D., Dotulong, L. O. H., & Uhing, Y. (2023). Dampak Pemutusan Hubungan Kerja Karyawan Terhadap Kinerja Karyawan pada PT Mahakarya Cipta Nusantara Timika Papua. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 11(3), 1399–1407.
Hendry. (2024). Serikat Buruh Geruduk DPRD Kabupaten Madiun, Sampaikan 7 Tuntutan. Afederasi. Diakses tanggal 16 November 2024, dari https://afederasi.com/serikat-buruh-geruduk-dprd-kabupaten-madiun-sampaikan-7-tuntutan.
Ibrahim, A. H. H., Suaib, R., & Abdullah, A. (2022). PTT dalam Tunggakan Gaji (Studi Implementasi Pembayaran Gaji PTT di Kantor Kecamatan Obi Utara). JGOA: Jurnal Government of Archipelago, 3(2), 24–31.
Indonesia, T. C. (2024). Indofarma Tunggak Gaji Karyawan, Manajemen Masih Kumpulkan Uang. CNN Indonesia. Diakses tanggal 16 November 2024, dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20240408103109-92-1084297/indofarma-tunggak-gaji-karyawan-manajemen-masih-kumpulkan-uang.
Ismail, A., Haroun, M., & Alahmad, Y. (2023). Qualitative and Quantitative Determination of Dapagliflozin Propanediol Monohydrate and Its Related Substances and Degradation Products Using LC-MS and Preparative Chromatography Methods. Baghdad Science Journal, 20(5), 1901–1918.
Juhaeti, Damayanti, N., Permatasari, R. I., & Sitio, V. S. S. (2024). Manajemen Sumber Daya Manusia. Penerbit NEM.
Kundhara, A. (2024). Gaji Karyawan PT LBB Bulan Terakhir Masih Dibayar Separuh. Kaltimpost.id. Diakses tanggal 16 November 2024, dari https://kaltimpost.jawapos.com/bontang/2385312604/gaji-karyawan-pt-lbb-bulan-terakhir-masih-dibayar-separuh.
Louis, J. (2024). Ratusan Karyawan Panca Karya Belum Digaji, Persulessy: Sikapi dengan Bijak, Saya pun Belum Terima. Tribun Ambon.com. Diakses tanggal 16 November 2024, dari https://ambon.tribunnews.com/2024/01/24/ratusan-karyawan-panca-karya-belum-digaji-persulessy-sikapi-dengan-bijak-saya-pun-belum-terima.
Muktamar, A., Saputra, A., Zali, M., & Ugi, N. B. (2024). Mengungkap Peran Vital Kepemimpinan dalam Manajemen SDM: Produktivitas, Kepuasan Kerja, dan Retensi Tenaga Kerja yang Berkualitas. Journal of International Multidisciplinary Research, 2(2), 9–19.
Oktaviani, F., Syaechurodji, S., Alfarizi, A. W., & Haryadi, D. (2023). Empirical Study Dalam Meningkatkan Semangat Kerja Karyawan PT Eds Manufacturing Indonesia Balaraja-Tangerang. Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 5(01), 86–97.
Padilah, M., Rahmatiar, Y., & Abas, M. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pekerja yang Tidak Dibayarkan dalam Pemutusan Hubungan Kerja: Dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan. HUKMY: Jurnal Hukum, 4(2), 734–749.
Perkasa, D. H., Affini, D. N., & Fatchuri, F. (2022). Efek Komitmen Organisasi, Komunikasi, Lingkungan Kerja Fisik Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Pada Apartemen X Jakarta. Jurnal Ekonomika Dan Manajemen, 11(1), 57–76.
Pilcher, N., & Cortazzi, M. (2023). “Qualitative” and “Quantitative” Methods and Approaches Across Subject Fields: Implications for Research Values, Assumptions, and Practices. Quality & Quantity, 58(3), 2357–2387.
Prasetya, N. F. (2023). Perlindungan Hukum Terkait Penunggakan Gaji Bagi Para Atlet Sepak Bola Profesional di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Dinamika Masyarakat, 21(2), 17–23.
Putri, R. H., Pratiwi, M., & Anggraini, D. (2021). Dukungan Sosial Terhadap Resiliensi Pada Karyawan Yang Mengalami PHK Dimasa Pandemi Covid-19. Psychology Journal of Mental Health, 3(1), 38–55.
Rahayu, D. (2024). Perusahaan Pailit, Gaji Belum Dibayar, Eks Buruh Pabrik Sepatu di Pilangkenceng Tuntut Keadilan. Radar Madiun. Diakses tanggal 16 November 2024, dari https://radarmadiun.jawapos.com/kab-madiun/804385025/perusahaan-pailit-gaji-belum-dibayar-eks-buruh-pabrik-sepatu-di-pilangkenceng-tuntut-keadilan.
Rinepta, A. (2024). Viral Curhat Pegawai Warung Makan di Jogja Tak Digaji, Disnaker Turun Tangan. Detik Jogja. Diakses tanggal 16 November 2024, dari https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-7265171/viral-curhat-pegawai-warung-makan-di-jogja-tak-digaji-disnaker-turun-tangan.
Ritzer, G. (2004). Teori Sosiologi Modern. Kencana.
Roberts, J., Baker, M., & Andrew, J. (2024). Artificial Intelligence and Qualitative Research: The Promise and Perils of Large Language Model (LLM) “Assistance.” Critical Perspectives on Accounting, 99(22), 102722.
Spadafora, N., Volk, A. A., & Dane, A. V. (2022). Using Qualitative Methods to Measure and Understand Key Features of Adolescent Bullying: A Call to Action. International Journal of Bullying Prevention, 4(3), 230–241.
Suryani, N. K., Wahid, U., & Toni, A. (2023). Peran Efektifitas Komunikasi Organisasi dalam Meningkatkan Motivasi Kerja Karyawan. Widya Manajemen, 5(2), 109–119.
Tanti, D. (2024). Tuntut Kejelasan Hak, Ratusan Buruh Mengadu Ke Pemerintah Kabupaten Karanganyar. RMOL Jateng. Diakses tanggal 16 November 2024, dari https://www.rmoljawatengah.id/tuntut-kejelasan-hak-ratusan-buruh-mengadu-ke-pemerintah-kabupaten-karanganyar.
Weiler, D. T., Lingg, A. J., Eagan, B. R., Shaffer, D. W., & Werner, N. E. (2022). Quantifying the Qualitative: Exploring Epistemic Network Analysis as a Method to Study Work System Interactions. Ergonomics, 65(10), 1434–1449.
Werdiningsih, R., Munawar, Ernayani, R., Cahyadi, N., & Nurkadarwati. (2023). Konsep Dasar Teori Organisasi. Cendikia Mulia Mandiri.
Winata, E. (2022). Manajemen Sumberdaya Manusia Lingkungan Kerja: Tinjauan dari Dimensi Perilaku Organisasi dan Kinerja Karyawan. Penerbit P4I.
Wirawan. (2012). Teori-Teori Sosial dalam Tiga Paradigma. Kencana Prena Media.
Wulansari, R. (2024). Dampak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) Terhadap Karyawan Lebih Dari Sekedar Kehilangan Pekerjaan. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Digital, 1(4), 967–971.
Xu, Y., Jiang, Z., Zhao, Z., Zhu, F., Gao, J., Lu, P., Wang, P., Zhang, C., & Liu, C. (2024). Quantitative Assessment Methods and Qualitative Evaluation System for the Complementary Characteristics of Multi-Energy. Journal of Environmental Management, 368(8), 122–142.
Yaremia, R. (2022). Pengaruh Kompensasi Dan Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pt. Mitra Adiperkasa, Tbk. Jurnal Manajemen Bisnis Krisnadwipayana, 10(1), 401–412.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muh Rafi Alfaris (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan karyanya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut.
1. Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 . yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya tersebut dengan pengakuan atas kepengarangan karya dan penerbitan awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat membuat pengaturan kontraktual terpisah dan tambahan untuk distribusi non-eksklusif versi terbitan jurnal dari suatu karya (misalnya, mengunggahnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awal dalam jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk mengunggah karya mereka secara daring (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih banyak dari karya yang diterbitkan (Lihat Dampak Akses Terbuka).